Nelayan Sebatik Masih Keluhkan Trawl

Beroperasinya kapal trawl yang diduga melibatkan warga Malaysia masih menjadi keluhan nelayan di Pulau Sebatik. Ketua Himpunan Nelayan Sebatik Hasanuddin mengatakan, seringkali trawl yang beroperasi di perairan Sebatik milik warga Malaysia yang pengelolaannya diserahkan kepada warga setempat.
Keberadaan pukat harimau ini sangat merugikan nelayan karena alat tangkap yang mereka gunakan kalah bersaing. "Kasihan nelayan Oak, kalau dulu kita bisa dapat Rp5 juta sekali melaut. Kalau sekarang mengembalikan ongkos ke laut saja sudah susah," ujarnya.
Tak hanya trawl asal Malaysia, seringkali pula trawl dari Tarakan ikut merampas hasil kekayaan laut di Sebatik. Para pemilik trawl mendapatkan izin dari Pemkot Tarakan, sementara di Nunukan Peraturan Bupati Nunukan tidak membolehkan penggunaan trawl.
Keluhan para nelayan disampaikan kepada Tim Dinas Potensi Maritim Mabes TNI AL yang dipimpin Kolonel Mulyadi Habib, saat melakukan dialog di Balai Pertemuan umum Desa Sungai Nyamuk.
Komandan Pos AL Sungai Pancang Lettu Laut (E) Nasution mengakui pihaknya pernah menerima laporan dari masyarakat mengenai beroperasinya trawl.
"Saya dapat informasi dari masyarakat saya tindaklanjuti dengan menghubungi KRI. Berarti laporan masyarakat ditindaklanjuti. Seluruh trawl yang ditangkap tidak ada yang dilepas, seluruhnya diproses di Nunukan," ujarnya.
Terkait laporan masyarakat mengenai adanya trawl berbendera Malaysia yang dilepas KRI, ia membantahnya. Sebab setelah dicek trawl tersebut berbendera Indonesia. Beroperasinya trawl dilengkapi dengan berbagai perizinan yang dikeluarkan Pemkot Tarakan dengan wilayah operasional Nunukan, Tarakan dan Bulungan. (Sumber: Tribun Kaltim)
Keberadaan pukat harimau ini sangat merugikan nelayan karena alat tangkap yang mereka gunakan kalah bersaing. "Kasihan nelayan Oak, kalau dulu kita bisa dapat Rp5 juta sekali melaut. Kalau sekarang mengembalikan ongkos ke laut saja sudah susah," ujarnya.
Tak hanya trawl asal Malaysia, seringkali pula trawl dari Tarakan ikut merampas hasil kekayaan laut di Sebatik. Para pemilik trawl mendapatkan izin dari Pemkot Tarakan, sementara di Nunukan Peraturan Bupati Nunukan tidak membolehkan penggunaan trawl.
Keluhan para nelayan disampaikan kepada Tim Dinas Potensi Maritim Mabes TNI AL yang dipimpin Kolonel Mulyadi Habib, saat melakukan dialog di Balai Pertemuan umum Desa Sungai Nyamuk.
Komandan Pos AL Sungai Pancang Lettu Laut (E) Nasution mengakui pihaknya pernah menerima laporan dari masyarakat mengenai beroperasinya trawl.
"Saya dapat informasi dari masyarakat saya tindaklanjuti dengan menghubungi KRI. Berarti laporan masyarakat ditindaklanjuti. Seluruh trawl yang ditangkap tidak ada yang dilepas, seluruhnya diproses di Nunukan," ujarnya.
Terkait laporan masyarakat mengenai adanya trawl berbendera Malaysia yang dilepas KRI, ia membantahnya. Sebab setelah dicek trawl tersebut berbendera Indonesia. Beroperasinya trawl dilengkapi dengan berbagai perizinan yang dikeluarkan Pemkot Tarakan dengan wilayah operasional Nunukan, Tarakan dan Bulungan. (Sumber: Tribun Kaltim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar